Selasa, 24 Maret 2015

STATUS BAHASA INDONESIA, BAHASA MALAYSIA DAN BAHASA BRUNEI

 
Bahasa melayu sebagai bahasa yang besar, memiliki sejarah yang panjang hingga menjadi bahasa melayu seperti yang wujud sekarang ini. Bahasa melayu dituturkan di wilayah Nusantara dan di Semenanjung Melayu. Sebagai bahasa yang luas pemakaiannya, bahasa ini menjadi bahasa resmi di Brunei, Indonesia (sebagai bahasa Indonesia), dan Malaysia (juga dikenal sebagai bahasa Malaysia); bahasa nasional Singapura; dan menjadi bahasa kerja di Timor Leste (sebagai bahasa Indonesia).

Bahasa Indonesia berasal dari bahasa melayu yang berasal dari bahasa melayu Riau. Nanun dari segi penutur, bahasa melayu riau bukanlah bahasa yang terbesar di Indonesia. Beberapa bahasa daerah seperti bahasa Jawa dan bahasa Batak memiliki jumlah penutur yang relative banyak. Ada beberapa factor yang menyebabkan bahasa melayu Riau diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu salah satunya bahasa melayu Riau tidak mengenal istilah kelas sosial bahasa seperti bahasa Jawa. Selain itu bahasa Melayu juga sudah digunakan sebagai lingua franca (bahasa pengantar) dalam dunia perdagangan sejak abad ke-7 (Kridalaksana, 1991). Bahasa Melayu dicanangkan menjadi bahasa nasional Indonesia secara resmi ketika sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928 dan dikukuhkan sebagai bahasa nasional sejak kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. 

Bahasa Indonesia, bahasa Malaysia dan bahasa Brunei berasal dari rumpun yang sama yaitu rumpun Bahasa Austronesia. Ketiga bahasa tersebut merupakan perpecahan dari Bahasa Melayu Induk yang terpecah menjadi tiga bagian yaitu Bahasa Melayu Barat, Bahasa Melayu Tengah, dan Bahasa Melayu Timur. Walaupun ketiga bahasa tersebut berasal dari silsilah yang sama, ketiga bahasa tersebut berasal dari bahasa melayu yang berbeda. Seperti bahasa Indonesia, berasal dari bahasa melayu riau, sedangkan bahasa Malaysia dan Brunei berasal dari Bahasa Melayu Johor (Lih. Diagram 1). Dengan demikian, ketiga bahasa tersebut merupakan memiliki bahasa induk yang sama yaitu bahasa melayu. Namun, pada kenyataannya ketiga bahasa tersebut dianggap berbeda.  

Dari ketiga bahasa tersebut, bahasa Indonesia, bahasa Malaysia, dan Bahasa Brunei adalah bahasa-bahasa bahasa Melayu, namun status ketiga bahasa tersebut adalah bahasa yang berbeda. Perbedaan tersebut tampak dari penggunaan istilah yang menyebutkan kepemilikan tanpa menggunakan istilah ‘melayu’ dalam bahasa tersebut. Misalnya bahasa nasional Indonesia disebut dengan bahasa Indonesia, bahasa di Malaysia disebut dengan bahasa Malaysia dan bahasa di Brunei disebut dengan bahasa Brunei. hal ini disebabkan karena berbagai factor yang mengyebakan penggunaan istilah tersebut yang berbeda yaitu faktor politik dan kekuasaan.

Perbedaan penggunaan bahasa dalam konteks ketiga negara tersebut dapat dipandang suatu variasi bahasa atau variasi dialek. Hal ini, dapat ditinjau kembali hakikat perbedaan bahasa dan dialek secara mendasar. Walaupun pada kenyataannya sampai saat sekarang batasan perbedaan dialek dan bahasa belum juga memperoleh rumusan yang memuaskan (Ayatrohaidi, 1979). Ciri utama dialek adalah perbedaan dalam kesatuan, dan kesatuan dalam perbedaan (Meillet, 1967). Selain itu, ada dua cirri lain yang dimiliki dialek, yaitu: (1) dialek ialah seperangkat bentuk ujaran setempat yang berbeda-beda, yang memiliki cirri-ciri umum dan masing-masing lebih mirip sesamanya dibandingkan dengan bentuk ujaran lain dari bahasa yang sama, dan (2) dialek tidak harus mengambil semua bentuk ujaran dari sebuah bahasa. Jadi dapat disimpulkan bahwa, beda dialek dan bahasa adalah perbedaan dari sebuah bahasa, bila persentase tersebut lebih dari 81% maka dapat dikatakan beda bahasa, sedangkan bila persentase tersebut di bawah 81% maka disebut dengan variasi dialek. 

Ada beberapa tolak ukur bahasa dan dialek yaitu menurut Nadra (2009), ada beberapa tolak ukur pembeda dialek dan bahasa yaitu:

  1. Tolak ukur saling memahami
Saling memahami (mutual intelligibility) antar penutur dapat diguankan sebagai salah satu tolak ukur untuk membedakan antara bahasa dan dialek. Jika tingkat saling memahami antarpenutur tinggi, penutur tersebut dapat dikatakan bertutur dalam dialek yang sama atau dalam dialek-dialek suatu bahasa. Apabila tingkat saling memahami antarpenutur rendah, penutur tersebut dapat dikatakan bertutur dalam bahasa yang berbeda.
  1. Factor politis
Factor politis bisa menyebabkan bahasa yang sama pecah menjadi bahasa yang berbeda.


Berdasarkan tolak ukur saling memahami, penutur bahasa Indonesia dapat memahami bahasa Malaysia dan bahasa Brunei. Senada dengan hal ini, Nadra (2009) menyatakan bahwa bahasa Indonesia, bahasa Malaysia dan dan bahasa Brunei, masing-masing dianggap sebagai bahasa yang berbeda. Masing-masing bahasa itu memiliki bahasa baku, dan kalau terjadi perubahan, perubahan itu selalu dipengaruhi oleh bahasa baku masing-masing. Disamping itu, bahasa tersebut juga dipengaruhi oleh bahasa informal dan bahasa daerah. Namun demikian, penutur ketiga bahasa tersebut masih saling memahami. 

Berdasarkan kosakata, ketiga bahasa tersebut masih memiliki persamaan. Persamaan tersebut karena ketiga bahasa tersebut berasal dari sumber yang sama yaitu bahasa melayu. Selain itu, perbedaan kosakata hanya dipengaruhi oleh peminjaman dari bahasa asing atau dari bahasa daerah. Hal yang paling mendasar adalah ketiga bahasa tersebut merupakan rumpun bahasa yang sama yaitu dari rumpun bahasa Austronesia.

Penyebaran bahasa melayu yang relative luas, menyebakan pengunaannya juga luas. Untuk membatasi penggunaan bahasa tersebut, perlu dibatasi oleh istilah bahasa. Hal ini terlihat pada bahasa Indonesia, bahasa Malaysia dan bahasa Brunei  yang menggunakan istilah bahasa. Dengan demikian, dapat dibatasi bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang digunakan penutur Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa baku. Begitu pula dengan bahasa Malaysia dan  bahasa Brunei. 

Jadi, kesimpulannya adalah bahasa Indonesia, bahasa Malaysia dan bahasa Brunei merupakan bahasa yang sama namun dialek yang berbeda. Perbedan penggunan istilah ‘bahasa’ bertujuan untuk membedakan ruanglingkup politik dan kekuasaan. Penggunaan istilah ‘bahasa’ bertujuan agar tidak terjadinya kesalahpahaman dalam masyarakat yang berbangsa dan bernegara dengan tujuan agar tidak terjadinya konflik yang terjadi akibat bahasa. Adanya penggunaan bahasa Indonesia, bahasa Melayu dan Bahasa Brunei semata-mata untuk kepentingan politik dan kekuasaan. Terlepas dari hal itu, pada hakikatnya ketiga bahasa ini berasal dari bahasa yang sama yaitu bahasa melayu. 



DAFTAR BACAAN
Ayatrohaidi. 1979. Dialektologi: Sebuah Pengantar. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan.
Nadra dan Reniwati. Dialektologi; Teori dan Metode. Yogyakarta: Elmatera Publishing.
Kridalaksana, Harimurti. 1991. Masa Lampau Bahasa Indonesia: Sebuah Bunga Rampai. Yogyakarta: Kanisius.
Meillet, Antoine. 1970. The Comparative Methods of Hisctorical Linguistics. Paris: Minuit.