Bahasa
melayu sebagai bahasa yang besar, memiliki sejarah yang panjang hingga menjadi
bahasa melayu seperti yang wujud sekarang ini. Bahasa melayu dituturkan di
wilayah Nusantara dan di Semenanjung Melayu. Sebagai bahasa yang luas
pemakaiannya, bahasa ini menjadi bahasa resmi di Brunei, Indonesia (sebagai
bahasa Indonesia), dan Malaysia (juga dikenal sebagai bahasa Malaysia); bahasa
nasional Singapura; dan menjadi bahasa kerja di Timor Leste (sebagai bahasa
Indonesia).
Bahasa
Indonesia berasal dari bahasa melayu yang berasal dari bahasa melayu Riau.
Nanun dari segi penutur, bahasa melayu riau bukanlah bahasa yang terbesar di
Indonesia. Beberapa bahasa daerah seperti bahasa Jawa dan bahasa Batak memiliki
jumlah penutur yang relative banyak. Ada beberapa factor yang menyebabkan
bahasa melayu Riau diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu salah satunya bahasa
melayu Riau tidak mengenal istilah kelas sosial bahasa seperti bahasa Jawa.
Selain itu bahasa Melayu juga sudah digunakan sebagai lingua franca (bahasa pengantar) dalam dunia perdagangan sejak abad
ke-7 (Kridalaksana, 1991). Bahasa Melayu dicanangkan menjadi bahasa nasional
Indonesia secara resmi ketika sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928 dan dikukuhkan
sebagai bahasa nasional sejak kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.
Bahasa
Indonesia, bahasa Malaysia dan bahasa Brunei berasal dari rumpun yang sama
yaitu rumpun Bahasa Austronesia. Ketiga bahasa tersebut merupakan perpecahan
dari Bahasa Melayu Induk yang terpecah menjadi tiga bagian yaitu Bahasa Melayu
Barat, Bahasa Melayu Tengah, dan Bahasa Melayu Timur. Walaupun ketiga bahasa
tersebut berasal dari silsilah yang sama, ketiga bahasa tersebut berasal dari
bahasa melayu yang berbeda. Seperti bahasa Indonesia, berasal dari bahasa
melayu riau, sedangkan bahasa Malaysia dan Brunei berasal dari Bahasa Melayu
Johor (Lih. Diagram 1). Dengan demikian, ketiga bahasa tersebut merupakan
memiliki bahasa induk yang sama yaitu bahasa melayu. Namun, pada kenyataannya
ketiga bahasa tersebut dianggap berbeda.
Dari ketiga bahasa
tersebut, bahasa Indonesia, bahasa Malaysia, dan Bahasa Brunei adalah
bahasa-bahasa bahasa Melayu, namun status ketiga bahasa tersebut adalah bahasa
yang berbeda. Perbedaan tersebut tampak dari penggunaan istilah yang
menyebutkan kepemilikan tanpa menggunakan istilah ‘melayu’ dalam bahasa
tersebut. Misalnya bahasa nasional Indonesia disebut dengan bahasa Indonesia,
bahasa di Malaysia disebut dengan bahasa Malaysia dan bahasa di Brunei disebut
dengan bahasa Brunei. hal ini disebabkan karena berbagai factor yang
mengyebakan penggunaan istilah tersebut yang berbeda yaitu faktor politik dan
kekuasaan.
Perbedaan penggunaan
bahasa dalam konteks ketiga negara tersebut dapat dipandang suatu variasi bahasa
atau variasi dialek. Hal ini, dapat ditinjau kembali hakikat perbedaan bahasa
dan dialek secara mendasar. Walaupun pada kenyataannya sampai saat sekarang
batasan perbedaan dialek dan bahasa belum juga memperoleh rumusan yang
memuaskan (Ayatrohaidi, 1979). Ciri utama dialek adalah perbedaan dalam
kesatuan, dan kesatuan dalam perbedaan (Meillet, 1967). Selain itu, ada dua cirri
lain yang dimiliki dialek, yaitu: (1) dialek ialah seperangkat bentuk ujaran
setempat yang berbeda-beda, yang memiliki cirri-ciri umum dan masing-masing
lebih mirip sesamanya dibandingkan dengan bentuk ujaran lain dari bahasa yang
sama, dan (2) dialek tidak harus mengambil semua bentuk ujaran dari sebuah
bahasa. Jadi dapat disimpulkan bahwa, beda dialek dan bahasa adalah perbedaan dari
sebuah bahasa, bila persentase tersebut lebih dari 81% maka dapat dikatakan
beda bahasa, sedangkan bila persentase tersebut di bawah 81% maka disebut
dengan variasi dialek.
Ada beberapa tolak ukur
bahasa dan dialek yaitu menurut Nadra (2009), ada beberapa tolak ukur pembeda
dialek dan bahasa yaitu:
- Tolak ukur saling memahami
Saling
memahami (mutual intelligibility) antar penutur dapat diguankan sebagai salah
satu tolak ukur untuk membedakan antara bahasa dan dialek. Jika tingkat saling
memahami antarpenutur tinggi, penutur tersebut dapat dikatakan bertutur dalam
dialek yang sama atau dalam dialek-dialek suatu bahasa. Apabila tingkat saling
memahami antarpenutur rendah, penutur tersebut dapat dikatakan bertutur dalam
bahasa yang berbeda.
- Factor politis
Factor
politis bisa menyebabkan bahasa yang sama pecah menjadi bahasa yang berbeda.
Berdasarkan
tolak ukur saling memahami, penutur bahasa Indonesia dapat memahami bahasa
Malaysia dan bahasa Brunei. Senada dengan hal ini, Nadra (2009) menyatakan
bahwa bahasa Indonesia, bahasa Malaysia dan dan bahasa Brunei, masing-masing
dianggap sebagai bahasa yang berbeda. Masing-masing bahasa itu memiliki bahasa
baku, dan kalau terjadi perubahan, perubahan itu selalu dipengaruhi oleh bahasa
baku masing-masing. Disamping itu, bahasa tersebut juga dipengaruhi oleh bahasa
informal dan bahasa daerah. Namun demikian, penutur ketiga bahasa tersebut
masih saling memahami.
Berdasarkan
kosakata, ketiga bahasa tersebut masih memiliki persamaan. Persamaan tersebut
karena ketiga bahasa tersebut berasal dari sumber yang sama yaitu bahasa
melayu. Selain itu, perbedaan kosakata hanya dipengaruhi oleh peminjaman dari
bahasa asing atau dari bahasa daerah. Hal yang paling mendasar adalah ketiga
bahasa tersebut merupakan rumpun bahasa yang sama yaitu dari rumpun bahasa
Austronesia.
Penyebaran
bahasa melayu yang relative luas, menyebakan pengunaannya juga luas. Untuk
membatasi penggunaan bahasa tersebut, perlu dibatasi oleh istilah bahasa. Hal
ini terlihat pada bahasa Indonesia, bahasa Malaysia dan bahasa Brunei yang menggunakan istilah bahasa. Dengan
demikian, dapat dibatasi bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang digunakan
penutur Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa baku. Begitu pula dengan
bahasa Malaysia dan bahasa Brunei.
Jadi,
kesimpulannya adalah bahasa Indonesia, bahasa Malaysia dan bahasa Brunei
merupakan bahasa yang sama namun dialek yang berbeda. Perbedan penggunan
istilah ‘bahasa’ bertujuan untuk membedakan ruanglingkup politik dan kekuasaan.
Penggunaan istilah ‘bahasa’ bertujuan agar tidak terjadinya kesalahpahaman
dalam masyarakat yang berbangsa dan bernegara dengan tujuan agar tidak
terjadinya konflik yang terjadi akibat bahasa. Adanya penggunaan bahasa
Indonesia, bahasa Melayu dan Bahasa Brunei semata-mata untuk kepentingan
politik dan kekuasaan. Terlepas dari hal itu, pada hakikatnya ketiga bahasa ini
berasal dari bahasa yang sama yaitu bahasa melayu.
DAFTAR BACAAN
Ayatrohaidi. 1979. Dialektologi: Sebuah Pengantar. Jakarta:
Pusat Pembinaan dan Pengembangan.
Nadra
dan Reniwati. Dialektologi; Teori dan
Metode. Yogyakarta: Elmatera Publishing.
Kridalaksana,
Harimurti. 1991. Masa Lampau Bahasa
Indonesia: Sebuah Bunga Rampai. Yogyakarta: Kanisius.
Meillet,
Antoine. 1970. The Comparative Methods of
Hisctorical Linguistics. Paris: Minuit.